Kapolres Probolinggo saat meninjau layanan Call Center 110.
Wisnu juga menekankan pentingnya memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai langkah preventif sebelum suatu kejadian menjadi viral.
"Jangan tunggu viral baru lapor. Layanan 110 itu bisa diakses oleh semua masyarakat, apapun kejadiannya, apakah laka lantas atau kejadian lainnya, silakan langsung lapor ke 110," tambahnya.
Menurutnya, sistem layanan ini memungkinkan petugas mengetahui lokasi serta identitas penelepon, sehingga mempercepat proses penanganan di lapangan.
"Ini penting agar kami bisa segera bertindak, sehingga kami tak kehilangan jejak bila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu kamtibmas," ujarnya.
Selain mengoptimalkan layanan Call Center 110, Polres Probolinggo juga terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari dan akhir pekan, guna menjaga keamanan dan mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat. (ndi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




