BPJS Kesehatan Online, Inovasi untuk Permudah Layanan Terhadap Peserta JKN

BPJS Kesehatan Online, Inovasi untuk Permudah Layanan Terhadap Peserta JKN Lewat BPJS Kesehatan Online, peserta JKN tak perlu datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan.

"Perangkat desa, instansi, badan usaha, maupun komunitas dapat mengajukan permohonan jadwal pelayanan kepada BPJS Kesehatan. Layanan tersedia mulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat, namun jam layanan tersebut dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan pihak yang mengajukan," jelas Fery.

Fery mengatakan bahwa layanan digital yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan merupakan salah satu wujud transformasi mutu layanan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara kepada seluruh peserta JKN.

Selain , peserta JKN juga dapat memanfaatkan kanal pelayanan tanpa tatap muka BPJS Kesehatan seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun website BPJS Kesehatan.

"Kami berharap layanan ini dapat dirasakan manfaat dan kemudahannya oleh berbagai lapisan masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin karena akan lebih efektif dan efisien. Kami juga berharap, masyarakat dapat terus mendukung program JKN, salah satunya dengan menjaga keaktifan status kepesertaan melalui pembayaran iuran JKN secara rutin dan tepat waktu setiap bulannya," imbuh Fery.

Salah satu peserta JKN, Anik Zakiyatul Muniroh, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini.

Anik mengakui bahwa pengalamannya mengikuti layanan daring ini sangat positif karena kebutuhan layanan administrasi yang selama ini dihadapinya dapat terselesaikan dengan cepat tanpa perlu datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. Terlebih dirinya menyadari bahwa layanan dapat menghemat waktu dan biaya karena layanan ini dilakukan secara online.

"Saya sangat merasa terbantu dengan adanya ini karena jarak dari rumah ke Kantor BPJS Kesehatan yang cukup jauh. Saat itu saya memanfaatkan layanan untuk menambahkan kepesertaan anak saya. Untungnya saya mendapatkan informasi dari perangkat desa untuk mengikuti layanan ini. Petugas yang bertugas juga sangat jelas dalam memberikan pelayanannya," pungkas Anik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO