Dirumorkan Merger dengan Gojek, ini Kata Grab Indonesia

Dirumorkan Merger dengan Gojek, ini Kata Grab Indonesia Para pengemudi ojek online saat menunggu orderan. Foto: Eusebio Chrysnamur/Bisnis.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Perusahaan transportasi dan jasa berbasis aplikasi online, Grab Indonesia membantah rumor yang dikabarkan akan melakukan merger dengan Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk).

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menyatakan, saat ini Grab memahami bahwa adanya spekulasi yang beredar soal merger dengan salah satu pelaku industri.

“Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut,” tuturnya, Kamis (15/5/2025).

Menurut dia, saat ini Grab fokus dalam pemberdayaan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang yang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan.

Ia juga menegaskan, kegiatan operasional Grab sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.

“PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor,” ujar Tirza.

Ia menjelaskan, yang seringkali luput dari diskusi publik soal Grab Indonesia, adalah sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal.

Lebih lanjut, Tirza menyebutkan bahwa 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia. Selain itu, ada satu orang manajemen Grab di Indonesia yang merupakan WNA.

“Hal itu mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis,” kata Tirza lagi.

Menurut dia, skema PMA juga digunakan secara luas oleh pelaku industri, baik sektor ride-hailing, e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

“Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA,” ujar Tirza.

Oleh sebab itu, dari PMA sendiri investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional.

“Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia,” pungkasnya. (rif)