Gus Yani Usul Subsidi Sewa Kursi Roda Jemaah Haji dan Biaya TKHI asal Gresik dari APBD

Gus Yani Usul Subsidi Sewa Kursi Roda Jemaah Haji dan Biaya TKHI asal Gresik dari APBD Gus Yani saat memberi arahan kepada Jemaah Calon Haji kloter 21 asal Gresik

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani yang sedang cuti untuk bertugas sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) mencatat sejumlah evaluasi untuk dibenahi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun depan.

Salah satunya, biaya sewa kursi roda untuk jemaah lansia. Gus Yani, sapaan akrabnya, mengusulkan adanya subsidi untuk penyewaan.

"Pemda (Gresik) mensubsidi biaya kursi roda bagi calon jemaah haji risiko tinggi saat tawaf sai ifido," kata Gus Yani dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).

Sebab, Biaya sewa jasa kursi roda akan naik untuk keperluan tawaf ifadah dan sai setelah wukuf, yakni menjadi SAR 500 hingga SAR 600 (sekitar Rp 2,2 juta). 

Jemaah haji diminta tidak memberikan uang sewa ke petugas jasa pendorong kursi roda sebelum diantar kembali ke titik yang ditentukan dan kartu kendali diterima oleh petugas kloter.

Selain biaya kursi roda, ada 4 poin lagi yang disorot Gus Yani. Dia berharap saat pulang ke Tanah Air, poin-poin evaluasi itu bisa dirembug bersama agar menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk pelaksanaan ibadah haji 2026.

Gus Yani menyebut, APBD Gresik siap untuk dialokasikan kepada dokter dan perawat asal Gresik yang bertugas saat haji.

"Dokter dan perawat PHD kesehatan dibiayai APBD agar fokus membantu Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Gresik," ujarnya.

"Lalu biaya kesehatan CJH tarif dari perda sebaiknya ada diskon khusus bagi calon peserta haji yang baru pertama kali berangkat haji," lanjutnya.

Poin yang keempat, Gus Yani menegaskan bahwa Pemkab Gresik siap menyediakan secara gratis obat-obatan dan alat sederhana untuk cek kesehatan.

Antara lain tes asam urat, gula darah, kolesterol, sampai oksigen clotherill.

Terakhir, Gus Yani memantau soal katering bagi jemaah haji. Menurutnya, katering sebaiknya dilayani di masing-masing lantai hotel.

"Tapi ini sifatnya hanya usulan, karena ini kewenangan Kementerian Agama maupun Badan Haji Nasional," tandasnya.