Curi Hp Pedagang Seblak di Gresik, Dua Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga

Curi Hp Pedagang Seblak di Gresik, Dua Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Wringinanom. Foto: Ist.

Korban yang mengetahui handphonenya diambil langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, warga di sekitar lokasi langsung berupaya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku hingga mengalami luka lebam dan lecet sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Wringinanom.

"Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y29 warna putih, dosbook, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi, telah kami amankan," ujar Kapolsek Wringinanom.

Kedua pelaku yang sempat dibawa ke Puskesmas Wringinanom untuk mendapatkan perawatan medis kini sudah diamankan di Mapolsek Wringinanom untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tuturnya.

"Kasus ini masih dalam penanganan intensif dan telah dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO