Ringkus 6 Pelaku, Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu

Ringkus 6 Pelaku, Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu Kapolres Gresik saat menginterogasi salah satu tersangka. Foto: Ist

Dalam penangkapan keenam tersangka, polisi mengamankan BB berupa 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.

"Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp 200.000 hingga Rp 250.000. 160 paket itu siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga Gresik dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Gresik.

Ia juga mengungkapkan, 3 dari 6 tersangka merupakan residivis kasus serupa. Fakta ini menandakan bahwa peredaran narkoba di Kota Pudak masih menjadi ancaman serius. 

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai Kota Santri. Ia pun meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

"Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO