Komisi III DPRD Kota Probolinggo Minta Pembangunan Hotel Magnet Dihentikan

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Minta Pembangunan Hotel Magnet Dihentikan Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat melakukan sidak atau inspeksi mendadak pembangunan hotel di Jalan Brigjen Katamso.

Apabila pihak investor tetap tidak mengindahkan, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan penegak Perda untuk mensterilkan pembangunan Hotel Magnet.

Saat melakukan sidak, Komisi III tak bertemu dengan pihak investor. Bahkan untuk masuk ke dalam proyek itu, pintu gerbang dikunci, sehingga harus menunggu petugas sekian lama untuk membuka pintu gerbang.

Keberadaan pembangunan Hotel Magnet selain tidak mengantongi izin PBG, juga dikeluhkan oleh warga sekitar. Mereka mengaku terganggu dengan pembangunan hotel tersebut.

"Warga mengeluh dengan keberadaan pembangunan itu," ucap Hadi, warga setempat.

Sikap keluhan warga itu karena tembok bangunannya berdempetan dengan rumah warga sekitar, apalagi bangunannya berlantai tiga. 

"Warga di sini itu takut. Apalagi bangunan temboknya berdempetan," keluhnya. (ugi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO