Calon penumpang KA saat akan memasuki Stasiun Kediri. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
Madiun-Semarang Tawang, tarif khusus kelas eksekutif Rp 135.000, kelas bisnis Rp 120.000, dan kelas ekonomi Rp 110.000; Madiun-Yogyakarta/Lempuyangan, tarif khusus kelas eksekutif Rp 160.000, kelas bisnis Rp 130.000, dan kelas ekonomi Rp 125.000;
Kemudian , Madiun-Solobalapan/Solo Jebres/Purwosari, tarif khusus Rp 115.000, kelas bisnis Rp 100.000, dan kelas ekonomi Rp 95.000; Madiun-Surabaya Gubeng, tarif khusus kelas eksekutif Rp 170.000, kelas bisnis Rp 140.000, dan kelas ekonomi Rp 135.000;
Selanjutnya, Madiun-Jombang, tarif khusus kelas eksekutif Rp 95.000, kelas bisnis Rp 80.000, dan kelas ekonomi Rp 75.000; Madiun-Malang, tarif khusus kelas eksekutif Rp 190.000, kelas bisnis Rp 170.000, dan kelas ekonomi Rp 135.000; Madiun-Blitar, tarif khusus kelas eksekutif Rp 90.000, kelas bisnis Rp 80.000, dan kelas ekonomi Rp 75.000; Blitar-Malang, tarif khusus kelas eksekutif Rp 90.000, kelas bisnis Rp 70.000, dan kelas ekonomi Rp 60.000;
Kediri-Malang, tarif khusus kelas eksekutif Rp 130.000, kelas bisnis Rp 110.000, dan kelas ekonomi Rp 105.000; Jombang-Surabaya Gubeng, tarif khusus kelas eksekutif Rp 95.000, kelas bisnis Rp 85.000, dan kelas ekonomi Rp 70.000 dan Kediri-Yogyakarta/Lempuyangan, tarif khusus kelas eksekutif Rp 185.000, kelas bisnis Rp 160.000, dan kelas ekonomi Rp 140.000.
"Adapun ketentuan tarif khusus ini berlaku mulai 7 April 2025. KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan tarif khusus ini untuk menambah minat masyarakat, terutama pelanggan setia KA, agar dapat menikmati perjalanan dengan moda KA dengan tarif yang terjangkau," urai Zainul.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan dan layanan KA, lanjut Zainul, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121. (uji).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




