KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp83 Juta

KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Tertinggal Senilai Rp83 Juta Barang yang tertinggal dan telah diambil pemiliknya.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Selama masa angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung 22 hari, mulai 11 Maret-1 April, KAI Daop 7 Madiun mengamankan barang tertinggal milik penumpang dengan estimasi nilai total Rp83.230.000,00.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa pengembalian barang tertinggal merupakan komitmen KAI dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Ini sebagai wujud komitmen kami, KAI Daop 7 Madiun, untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa kereta api,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Barang temuan langsung dimasukkan ke sistem basis data Lost and Found KAI. Penumpang yang kehilangan barang dapat melapor ke petugas stasiun atau melalui Contact Center KAI 121 agar segera ditindaklanjuti.

Sepanjang periode tersebut, tercatat 119 barang tertinggal berhasil diamankan, mulai dari makanan, barang biasa seperti sepatu, tas, dompet, helm, hingga barang berharga berupa ponsel, laptop, kamera, perhiasan emas, dan uang tunai.

Untuk mencegah kehilangan, petugas announcer rutin mengimbau penumpang agar memperhatikan barang bawaan.

“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pribadi masing-masing pelanggan, namun sebagai bentuk pelayanan prima, KAI tetap berkomitmen untuk membantu mengamankan dan mengembalikan barang-barang yang tertinggal,” kata Tohari.

KAI menegaskan layanan Lost and Found merupakan bagian dari visi membangun ekosistem transportasi aman, nyaman, dan berkelanjutan.

“KAI Daop 7 Madiun berharap agar masyarakat semakin yakin memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang tidak hanya efisien dan ramah lingkungan, tapi juga mengedepankan keamanan dan kenyamanan,” ucap Tohari. (dro/mar)