MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 38 desa di Kabupaten Mojokerto tidak lagi dipimpin kepala desa. Itu terjadi karena memang kepada desanya sudah habis masa kepemimpinannya.
Tidak digelar pemilihan kepala desa (pilkades) saja? Tidak. Karena belum bisa dipastikan kapan dilaksanakan pilkades dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:
- DPUPR Kabupaten Mojokerto Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan pada 2024
- TPID Kabupaten Mojokerto Antisipasi Inflasi Saat Ramadhan
- Gerak Cepat Tinjau Banjir di Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Jamin Kebutuhan Dasar Korban Bencana
- Pulihkan Konservasi Pasca-Kebakaran Hutan, Bupati Mojokerto Tanam 1.000 Bibit Buah di Begaganlimo
Karena pihak Pemkab Mojokerto sedang konsentrasi pada pelaksanaan Pilkada. Itu sebabnya, ditunjuk Pjs yang menggantikan tugas-tugas sebagai kepala desa.
"Belum dipastikan kapan Pilkades dilaksanakan. Yang jelas sesudah Pilkada," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Mojokerto, Rahmad Suharyono sebagaimana disampaikan kepada Radio Maja Mojokerto, Rabu (30/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News