Pastikan Progres Proyek Fisik Tepat Waktu, Komisi C DPRD Kota Probolinggo Panggil Dinkes dan PU

Pastikan Progres Proyek Fisik Tepat Waktu, Komisi C DPRD Kota Probolinggo Panggil Dinkes dan PU Suasana hearing antara Komisi C DPRD Kota Probolinggo dengan Dinkes dan DPU. foto: andi sirajudin/BANGSAONLINE

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tidak mau kecolongan terkait pengerjaan banyaknya proyek fisik yang sudah mulai digarap beberapa rekanan mengundang perhatian serius Komisi C DPRD Kota Probolinggo.

Untuk memastikan progres sejauh mana hasil pengerjaan para rekanan agar tidak melebihi jatuh tempo atau molor, Dewan memanggil 2 satker pemilik proyek fisik yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

Terbukti, ternyata ada dua proyek yang hingga saat ini masih jalan di tempat alias nol persen. Padahal, seharusnya sesuai waktu pengerjaan yang dimulai sudah harus memasuki tahap 30 persen. Namun, anehnya dua proyek fisik yakni milik PU dan Dinkes terkesan molor.

Dua proyek fisik itu yakni proyek peningkatan jalan Anggrek yang menelan dana Rp 3,5 miliar ternyata masih 0 persen. Padahal, seharusnya sudah memasuki 30 persen. Pelaksana proyek yakni CV Panji Laras Paiton. Sedangkan milik Dinkes yakni proyek Stadion yang masih 17 persen.

Hamid Rusdi, anggota Komisi C mewanti-wanti agar Dinas terkait serius dalam mengawasi dan mengontrol jalannya proyek yang menelan anggaran cukup besar tersebut. "Dua proyek ini punya masalah. Perlu adanya penanganan khusus. Kalau sampai senin mendatang, CV. Panji Laras tidak cepat menggarap proyek itu, putus saja kontraknya," tegas Hamid dengan nada tinggi.

Ketua Fraksi Gede ini juga menekankan agar PU dan Dinkes proaktif dalam menyelesaikan masalah itu. "Jangan sampai ada kesan, dinas tidak serius dan kembali menjadi temuan BPK. Ini harus betul-betul diperhatikan secara serius," imbuhnya.

Ketua Komisi C Agus Riyanto mengatakan, pihaknya memberikan beberapa catatan atau rekomendasi kepada dua dinas itu agar minggu depan dapat mengumpulkan rekanan yang membeling tersebut. "Kalau sampai minggu depan masih belum dilaksanakan. Kwatir akan terlambat. Kalau masih bandel, black-list aja, biar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari. Makanya, segera lakukan koordinasi dan putuskan. Karena waktu-nya masih bisa dikejar," tegas Agus Riyanto.

Komisi yang membidangi soal Pembangunan ini juga menekankan agar Dinas PU dan Dinkes tidak kembali mengecewakan rakyat dengan menjadikan proyek itu jadi temuan BPK dan manfaat-nya dapat dirasakan.

"Di jalan Brantas dan Anggrek itu sering terjadi kecelakaan karena disebabkan banyak berlobang. Ini harus menjadi perhatian serius dan segera dilaksanakan," tambahnya. (ndi/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO