
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Terdapat 5 petugas Linmas (Perlindungan Masyarakat) Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, mendatangi kantor dewan. Mereka menemui Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani.
Saat bertemu, para petugas mengaku dipecat oleh Kelurahan sebagai petugas Linmas.
"Ya mereka mengaku dipecat sebagai petugas Linmas," kata Santi saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Ia menyatakan alasan pihak kelurahan memecat ke lima petugas Linmas tidak jelas, sehingga mereka mengadu ke dewan.
"Makanya kita telpon pihak Kelurahan apa alasannya memecat mereka," ucap politikus PDIP itu.
Santi menegaskan, kelima petugas Linmas itu urung dipecat oleh pihak Kelurahan setelah ada telepon darinya.
"Sekarang mereka tidak jadi dipecat," tuturnya singkat.
Sementara itu, salah seorang anggota Linmas menyatakan telah dipecat pihak kelurahan dengan alasan yang buram.
"Kita juga tidak tahu apa alasannya. Tiba-tiba kita dipecat menjadi anggota Linmas," ujarnya. (ugi/mar)