Dewan Pers Imbau Pejabat untuk Selektif Berikan Konfirmasi ke Wartawan

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dewan pers mengimbau kepada seluruh pejabat dari tingkat desa sampai kepada pejabat yang di tingkat pusat untuk selektif dalam memberikan keterangan kepada wartawan. Sebab sesuai aturan, wartawan yang bisa melakukan konfirmasi hanyalah wartawan yang telah memiliki sertifikat uji kompetensi yang dilakukan masing-masing organisasi kewartawanan yang telah disahkan dewan pers.

Seperti diungkapkan Endro Basuki pengurus Pusat bidang pendidikan dalam penutupan uji kompetensi, Minggu (27/9). Ia mengatakan, dewan pers telah menerbitkan aturan yang mengatur kinerja wartawan, hal ini juga telah disosialisasikan kepada pejabat daerah. "Supaya kinerja wartawan sesuai dengan kode etik jurnalistik," kata Endro.

Ditambahkan oleh Endro Basuki, wartawan yang dapat melakukan peliputan berita adalah wartawan yang kompeten, yaitu pernah ikut serta lulus uji kompetensi sehingga wartawan tersebut telah mengetahui dan memahami rambu-rambu kewartawanan.

Ia mengimbau kepada wartawan yang saat ini belum mengikuti uji kompetensi agar segera melakukannya. "Daripada saat konfirmasi ditolak pejabat. Kami sangat berharap supaya semua wartawan memiliki sertifikat uji kompetensi," pintanya.

Lebih jauh dijelaskan, wartawan sebagai kontrol sosial harus lebih baik kinerjanya dari pejabat yang harus dikontrol. "Kalau yang ngontrol lemah, bagaimana hasil kontrolnya," jelasnya. (dit/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO