Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi bersama Khofifah saat Kongres Muslimat NU. Foto: Devi Fitri Afriyanti/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengajak Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengupayakan penguatan peran koperasi bagi pemerataan ekonomi.
Selain itu Kementerian Koperasi mendorong akselerasi pencapaian misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.
BACA JUGA:
- Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026, Gubernur Jatim Ajak Ajak Kuatkan Toleransi
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
Bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muslimat NU, Budi Arie meyakini, peluang memajukan koperasi, khususnya di bawah naungan Muslimat NU, bisa mencapai target dan akan semakin besar.
"Penguatan dan pengembangan koperasi diarahkan untuk mendukung pada Asta Cita kedua yaitu swasembada pangan, Asta Cita ketiga terkait pengembangan industri agromaritim berbasis koperasi, dan Asta Cita kelima terkait industrialisasi hilirisasi melalui koperasi," kata Budi Arie, dalam paparannya pada Kongres Muslimat NU Ke XVIII, di Surabaya, Kamis (13/2/2025).
Budi Arie bertekad mewujudkan industrialisasi hilirisasi melalui koperasi. Untuk itu, seluruh program kerja prioritas Kementerian Koperasi difokuskan pada dua sasaran utama.
Yaitu upaya peningkatan kinerja usaha koperasi dan partisipasi masyarakat Indonesia dalam perkoperasian berupa peningkatan jumlah anggota koperasi di Indonesia.
"Saat ini jumlah masyarakat yang bergabung dalam koperasi hampir 30 juta padahal kita negara Pancasila, sedangkan di Amerika Serikat yang kapitalis jumlah masyarakatnya yang sudah bergabung koperasi mencapai 150 juta," ujarnya.
Dalam mengupayakan peningkatan dan pengembangan koperasi di Indonesia, Budi Arie mengakui terdapat beberapa tantangan.
Di antaranya mulai dari skala usaha yang masih mikro, tata kelola koperasi yang belum modern, hingga SDM pengelola koperasi yang kurang profesional.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




