Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Kota Batu, Begini Modus Terduga Pelaku

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Kota Batu, Begini Modus Terduga Pelaku Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, Febry Andy Anggono, dari Kantor Hukum Law Firm Febry Andy & Partners.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum korban kasus dugaan pelecahan seksual di salah satu pondok pesantren ternama di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, masih menunggu hasil visum keluar.

Dua korban anak di bawah umur, P dan R, saat ini didampingi pengacara dari Kantor Hukum Law Firm Febry Andy & Partners.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan ke Polres Batu. Saat ini kedua korban tengah diperika secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polres Batu.

Kuasa hukum korban, Febry Andy Anggono, mengungkapkan bahwa korban berinisial P sering kali mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh.

Hal itu terjadi sejak dirinya masuk di salah satu yayasan pondok pesantren yang ada di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, beberapa waktu lalu.

"Jadi menurut pengakuan dari korban, waktu berada di dalam pondok pesantren mengaku sering dipegang dan diraba pada bagian sensitifnya saat mandi oleh terduga pelaku yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut," kata Febry kepada awak media, Sabtu (25/1/25).

Tidak hanya itu, korban juga sering dipaksa untuk memegang alat kelamin terduga pelaku ketika keduanya dimandikan terduga pelaku.

"Jika keduanya menolak atau dengan kata lain tidak menuruti keinginannya, terduga pelaku mengancam akan mencubit," terang Febry.

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO