Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya

Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya Perwakilan tokoh agama saat menggelar deklarasi menuju Rumah Ibadah Ramah Anak.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah perwakilan tokoh agama menandatangani komitmen dan deklarasi menuju di .

Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Sertifikasi Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Pengelola , Selasa (21/1/2025)

Kegiatan yang digawangi Bagian Kesra bersama Gugus tugas Kota Layak Anak Pemerintah tersebut digelar untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) yang sebelumnya tingkat Madya menuju tingkat Nindya.

Ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama untuk mewujudkan di .

Yakni, memperkuat peran rumah ibadah, menjamin pemenuhan hak anak dalam setiap aktivitas rumah ibadah, menyediakan sarana prasarana, melibatkan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam pengelolaan kegiatan , dll.

Kepala Bagian Kesra Ahmad Jainudin menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menuju Kota Layak Anak Tingkat Nindya. Salah satu di antaranya ialah tersedianya .

“Untuk itu, sebagai langkah awal kita tetapkan rumah ibadah yang ramah anak, seperti masjid, gereja, pura, dsb. Hingga saat ini sudah ada 6 rumah ibadah yang di SK kan menjadi ,” jelasnya.

Selanjutnya akan dikembangkan untuk tempat ibadah lainnya menjadi .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO