Perwakilan tokoh agama saat menggelar deklarasi menuju Rumah Ibadah Ramah Anak.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah perwakilan tokoh agama menandatangani komitmen dan deklarasi menuju Rumah Ibadah Ramah Anak di Kota Kediri.
Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Sertifikasi Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak, Selasa (21/1/2025)
Kegiatan yang digawangi Bagian Kesra bersama Gugus tugas Kota Layak Anak Pemerintah Kota Kediri tersebut digelar untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) yang sebelumnya tingkat Madya menuju tingkat Nindya.
Ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama untuk mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak di Kota Kediri.
Yakni, memperkuat peran rumah ibadah, menjamin pemenuhan hak anak dalam setiap aktivitas rumah ibadah, menyediakan sarana prasarana, melibatkan partisipasi orang tua dan masyarakat dalam pengelolaan kegiatan Rumah Ibadah Ramah Anak, dll.
Kepala Bagian Kesra Ahmad Jainudin menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menuju Kota Layak Anak Tingkat Nindya. Salah satu di antaranya ialah tersedianya Rumah Ibadah Ramah Anak.
“Untuk itu, sebagai langkah awal kita tetapkan rumah ibadah yang ramah anak, seperti masjid, gereja, pura, dsb. Hingga saat ini sudah ada 6 rumah ibadah yang di SK kan menjadi Rumah Ibadah Ramah Anak,” jelasnya.
Selanjutnya akan dikembangkan untuk tempat ibadah lainnya menjadi Rumah Ibadah Ramah Anak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




