ONH 2025 Turun, ONH 2024 Mahal karena Dobel Anggaran, DPR: Harus Ada yang Ditangkap

ONH 2025 Turun, ONH 2024 Mahal karena Dobel Anggaran, DPR: Harus Ada yang Ditangkap Marwan Dasopang. Foto: emedia.dpr.go.id

“Angka yang sangat besar. Dengan bukti itu maka perdebatan dalam penentuan biaya haji 2025 tidak terlalu panjang karena biaya yang berpotensi disalahgunakan bisa dengan cepat dihapus,” katanya.

“Kami dapatkan bukti-bukti ini sehingga perdebatannya tidak panjang. Jadi kita sebutkan ke pemerintah, ini loh. Kami sudah sangat siap dengan berbagai data. Artinya, tidak bisa ditipu-tipu lagi,” katanya.

Seperti diberitakan, Panitia Kerja atau Panja Haji Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Agama menetapkan biaya yang ditanggung jemaah Haji Tahun 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55,43 juta. Biaya ini turun Rp 614.421 dari tahun 2024 dengan mekanisme pembebanan 62 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang mencapai Rp 89,41 juta.

Ketua Panja Haji Abdul Wachid mengumumkan ongkos ibadah haji tahun ini seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

”Biaya perjalanan ibadah haji atau bipih yang dibiayai langsung oleh rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH. Ini dikelola dan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, dan living cost,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO