Pengemudi Mobil Bunyikan Klakson Ditembak, Terobos Lampu Merah Didenda Rp 12,7 Juta

Pengemudi Mobil Bunyikan Klakson Ditembak, Terobos Lampu Merah Didenda Rp 12,7 Juta Lalu lintas di Vietnam. Foto: Localvietnam/Rmol

JAKARTA, BANGSAONLINE.com Salah satu indikator negara maju adalah para pengendara mobil dan motor di jalan raya tertib. Tidak saling serobot, apalagi sampai semrawut. Jadi aturan lalu lintas benar-benar ditegakkan dan dipatuhi bersama.

Di negara-negara berkembang umumnya jalan raya semrawut. Para pengendara mobil dan motor sering menerabas aturan, termasuk menerobos lampu merah. Maka Pemerintah mengeluarkan aturan sangat keras.

Dilansir plus, Rabu (8/1/2025), Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang sangat keras. Semua pengendara mobil yang melanggar aturan itu akan dikenakan denda maksimum 20 juta VND atau Rp12,7 jutaan. Sedangkan untuk pengendara motor bakal didenda sekitar 4-6 juta VND atau Rp2-3 jutaan.

Aturan itu berlaku mulai 1 Januari 2025. Aturan itu tertuang dalam Decree 168/2024/ND-CP.

a memang salah satu negara yang jalan rayanya semrawut. Karena itu negara yang dipimpin Presiden Lurong Curong itu menaikkan denda bagi penerobos lampu merah. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai 5 kali lipat!

Selain itu, pengendara yang menerobos lampu merah juga akan dikurangi 4 poin dari SIM mereka. Tujuannya agar menimbulkan efek jera yang lebih kuat bagi para pengendara yang suka melanggar.

Dikutip Rmol, pada hari-hari pertama pelaksanaan aturan itu, lalu lintas Hanoi diklaim lebih teratur. Terutama di jalan protokol. Meski demikian masih ada satu-dua pelanggar.

"Pelanggaran masih terjadi terutama di kalangan pengemudi taksi daring, pekerja pengiriman barang, dan kendaraan roda tiga. Pendidikan budaya kepatuhan lalu lintas akan ditingkatkan. Pelanggaran berat akan ditangani secara ketat untuk mengurangi kecelakaan," ucap perwakilan Departemen Kepolisian Lalu Lintas , Selasa, 7 Januari 2025.

Pihak Polisi Lalu Lintas Hanoi menyatakan, akan mengumpulkan bukti video dan menunjukkan langsung ke pelanggar sebelum penjatuhan denda. Sehingga, seluruh prosesnya transparan dan terukur.

BEDA KULTUR

Lain di lain di Thailand. Di negara gajah putih itu pengemudi mobil punya kultur sangat beda dan keras. Pengemudi mobil tak boleh membunyikan klakson di jalan raya. Warga Thailand menganggap bunyi klakson sebagai sesuatu yang tabu.

“Pengemudi yang ada di depan kita marah kalau dilakson. Mereka tersinggung,” tutur Qulyubi kepada BANGSAONLINE saat berada di Bangkok Thailand.

Qulyubi bekerja sebagai pandu wisata di Thailand, tapi ia pernah kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Bahkan ada kejadian sampai ditembak,” tambah Qulyubi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO