DPRD Situbondo Desak Pemkab Tetapkan Status Darurat PMK

DPRD Situbondo Desak Pemkab Tetapkan Status Darurat PMK Rapat kerja membahas PMK atau penyakit mulut dan kuku di Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Situbondo menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) tentang status tanggap darurat  atau penyakit mulut dan kuku pada sapi, Selasa (7/1/2025). 

Dewan meminta agar segera ditetapkan status darurat karena berdasarkan laporan dari puskeswan dan hasil uji coba laboratorium Kementerian Pertanian terhadap 22 sampel dinyatakan positif.

"Ini tidak ada penanganan yang serius, maka akan banyak korban lagi sapi yang terkena ," kata Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Djaenur Ridho.

Ia meyakini, status darurat adalah suatu keniscayaan karena hampir semua kecamatan ada permasalahan terkait. Disebutkan olehnya bahwa terdapat 40 sapi yang sudah mati.

"Yang belum terlaporkan kita tidak tahu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Situbondo, Ahmad Djunaidi, menyatakan bakal segera menindaklanjuti rekomendasi dari dewan untuk menetapkan status tanggap darurat .

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO