Dewan Minta Inspektorat Terbuka dan Transparan soal Kasus Korupsi di Tuban

Dewan Minta Inspektorat Terbuka dan Transparan soal Kasus Korupsi di Tuban Kantor DPRD Tuban.

Selain itu, Roni juga meminta Inspektorat terbuka terhadap informasi kasus korupsi kepada publik agar masyarakat mengetahui dan bisa membantu mengawasi, atau bahkan melaporkan jika menemukan indikasi kasus korupsi.

"Kalau informasi bisa sampai ke masyarakat, mereka kan juga bisa ikut mengawal, mengawasi, dan melaporkan jika ada penyelewengan dana di desa. Kami minta Inspektorat harus transparan dan terbuka agar masyarakat juga tahu kinerja aparatur negara, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kita juga akan panggil Inspektorat terkait masalah ini," ucapnya.

Sebelumnya,Inspektorat Kabupaten Tuban terkesan menghindar dan bungkam saat disinggung terkait limpahan berkas dugaan kasus korupsi dari Polres Tuban.

Wartawan BANGSAONLINE.com berusaha menghubungi Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, terkait hal tersebut, namun tak mendapat respons.

Hingga berita ini ditulis, Aguk tak menjawab telepon maupun pesan singkat WA yang dikirim BANGSAONLINE.com, meski tampak sudah dibaca.

Saat dikunjungi di kantor Inspektorat pada Senin (6/1/2025), yang bersangkutan juga tidak ada di tempat.

Dalam rilis akhir 2024, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menginformasikan jika ada beberapa kasus dugaan korupsi yang berkasnya dilimpahkan ke Inspektorat karena nilai kerugian di bawah Rp200 juta.

"Sementara ini sudah ada beberapa dugaan kasus korupsi yang ditangani dengan kerugian di bawah Rp200 juta, sehingga dilimpahkan ke inspektorat untuk dilakukan pengembalian. Jika hingga saat ini, sudah ada beberapa berkas dugaan kasus korupsi yang dilimpahkan ke Inspektorat," ujarnya. (coi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO