Tangkap layar video saat peristiwa pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok orang yang diduga gangster di Jalan Rajawali, Surabaya
"Tadi malam hingga pagi ini belum ada laporan atau pengaduan yang masuk di Polsek mengenai kejadian dimaksud mas. Tapi tadi Minggu siang saya di 87 atau diberitahu oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ," ujar Hendra Krisna.
Namun, setelah dilakukan pengecekanm ternyata TKP bukan masuk wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Namun masuk wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan dan Polres Tanjung Perak.
“Mas ternyata TKP pengeroyokan itu ternyata masuk (Polsek) Pabean Cantikan," kata Hendra kepada BANGSAONLINE.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Teddy Tridani mengaku sudah mendapat informasi peristiwa tersebut dan kini anggotanya sedang melakukan penyelidikan.
"Monitor mas. Mohon waktu anggota sekarang jemput bola ke lapangan," pungkas mantan Kanit II/Pembunuhan dan Penganiayaan Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim ini. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




