“Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau Aplikasi P-Care FKTP. Dari hasil skrining, peserta dapat mengetahui apakah kondisinya sehat, berisiko, atau sudah menderita penyakit tertentu,” tambah Ita.
Salah satu peserta JKN membagikan pengalamannya, Veda Ayu (23) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengaku telah memanfaatkan layanan ini melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia mengaku layanan tersebut sangat membantu dalam mendeteksi potensi risiko kesehatannya.
“Saya menggunakan fitur skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui apakah risiko kesehatan saya rendah, sedang, atau tinggi. Selain itu, saat pandemi Covid-19, saya juga memanfaatkan fitur skrining mandiri Covid-19 untuk mendeteksi risiko terpapar virus tanpa harus pergi ke fasilitas kesehatan,” cerita Veda.
Menurutnya, Aplikasi Mobile JKN tidak hanya membantu dalam skrining, tetapi juga memudahkan proses administrasi saat berobat. Dengan fitur KIS Digital yang tersedia di aplikasi, Veda tidak perlu lagi khawatir jika lupa membawa kartu fisik.
“Cukup tunjukkan KIS Digital di aplikasi, dan proses pendaftaran berjalan lancar. Saya harap fitur-fitur ini terus dikembangkan agar peserta JKN dapat merasakan manfaat lebih banyak dari layanan digital,” tambahnya.
Di akhir wawancara, Veda mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, inovasi seperti ini adalah langkah maju untuk memberikan kemudahan dan kepuasan bagi peserta JKN.
“Semoga ke depan, aplikasi ini semakin banyak fiturnya, sehingga layanan digital dapat benar-benar memberikan solusi yang praktis dan cepat bagi semua peserta,” tutupnya (adv/fer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




