Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat memimpin konferensi pers
6. Judol/ITE
7. Ilegal logging
8. Penganiayaan

Di tahun 2024 dari 28 laporan pencurian dengan pemberatan (curhat) polres Ngawi berhasil menuntaskan 40 kasus. Dari jumlah tersebut, terjadi penurunan dibanding tahun 2023 dengan 51 laporan berhasil mengungkap 56 kasus.
"Untuk curat terjadi penurunan kasusnya dibandingkan tahun sebelumnya tetapi untuk pengungkapan terjadi kenaikan," jelas Kapolres Ngawi.
Selain dijelaskan data ungkap kasus kriminal juga data kasus kecelakaan. Di tahun 2024 terjadi 1018 kejadian, hal ini terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya dengan 1115 kejadian yang ditangani Satlantas polres Ngawi. (nal/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




