Rumah Septian Uki Wijaya Jl. Lebak Arum 6/86, Surabaya. Foto: Rusmiyanto/bangsaonline
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Septian Uki Wijaya (38), pengemudi mobil sedan Mercy berplat nomor L 1725 FH, yang menabrak 3 motor, 3 mobil dan 1 pengedara sepeda angin hingga tewas di Jalan Kenjeran (depan sorum Suzuki) pada Senin (23/12/2024) sore, ternyata agen property di My Property.
Warga Jl. Lebak Arum 6/86, Surabaya itu, diketahui depresi dan mabuk akibat minuman keras.
Kini Septian Uki Wijaya sedang diperiksa intensif dan akan dinaikkan ke tahap penahanan.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (24/12/2024).
“Untuk pengemudi mobil tersebut memang belum kami tetapkan menjadi tersangka, namun masih kami lalukan tahap penyelidikan di gedung Satlantas,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.
“Lebih lanjut masih kita kembangkan apakah ada korban lainya selain 3 motor dan 3 mobil lainya. Dan tuk korban ibu-ibu yang menggunakan sepeda angin korban kecelakanan dimana kemarin sempat kritis kini nyawanya tidak tertolong lagi,” tambah Arif Fazlurrahman.

Suasana rumah duka korban kecelakaan yang ditabrak mobil Mercy yang dikemudikan Septian Uki Wijaya (38). Foto: Rumiyanto/bangsaonline.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE, Septian Uki Wijaya saat mengemukan mobil Mercy ternyata dalam keadaan terpengaruh minuman keras sehingga menabrak beberapa orang.
Antara lain: pengendara dan penumpang mobil Grand Livina Hitam bernama Stevani (30), warga Jl. Babatan Pantai Utara Gang 12 No 3 dengan kondisi cidera otak ringan. Sementara Laniwati (69), warga Jl. Kanser No 26 Ploso, kondisi close fraktur kaki sebelah kanan.
Pengendara mobil kedua yaitu Toyota Avanza L 1455 FD, Yohanes Nyoto (43), kondisi tidak ada luka luka.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




