Pemerintah Gantung Nasib Guru K2, Kantor MenPAN-RB dan Gedung DPR RI Dikepung

Pemerintah Gantung Nasib Guru K2, Kantor MenPAN-RB  dan Gedung DPR RI Dikepung Guru Honorer dari Kota Cianjur puas dengan hasil keputusan Kemenpan RB yang akan mengabulkan tuntutan guru honorer menjadi guru PNS, Selasa (15/09/15). foto: kompas

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejumlah guru honorer kategori 2 (K-2) di Kabupaten Sumenep, mengeluh lantaran nasib mereka hingga saat ini belum ada kejelasan. Sebagai bentuk protesnya, mereka pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi massal yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-16 September. Mereka akan mendesak MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi agar tetap pada kebijakan semula, bahwa tidak ada batasan usia bagi honorer untuk menjadi CPNS.

Salah satu guru K2 asal Kabupaten Sumenep Abd. Rahman menjelaskan, aksi itu bertujuan karena MenPAN-RB dinilai tidak konsisten setelah terbit amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak membolehkan honorer K-2 di atas usia 35 tahun menjadi CPNS. ”Kami terpaksa berangkat ke Jakarta. Ini demi membela hak kami,” katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun, tanggal 15 September para guru honorer akan mendatangi kantor MenPAN-RB, sementara pada tanggal 16 September akan mengepung kantor DPR RI dan Istana Negara. Menurut Rahman, awalnya amar putusan MK merupakan putusan dari gugatan sejumlah guru honorer. Hanya saja putusan tersebut dinilai sepihak, karena yang melakukan gugatan itu bukan honorer K-2.

Selain itu, putusan tersebut dinilai diskriminatif. Sebab, faktanya di Jakarta seorang guru bantu mempunyai peluang untuk menjadi CPNS dengan berlandaskan PP 56 Tahun 2012. "Sekarang kita balik tanya, kenapa guru honorer yang usianya di atas 35 tidak bisa jadi CPNS, padahal dilihat dari segi pengabdian sudah cukup lama. Sehingga kapasitas dan kapabilitasnya tidak diragukan lagi. Ini tidak salah jika kita mengatakan pamerintah diskriminatif," ungkap dia.

Lebih lanjut Rahman mengatakan, selain akan memprotes keputusan tersebut, para guru kategori 2 itu juga akan mendesak MenPAN-RB agar merealisasikan kesepakatan yang dibangun dengan Komisi II DPR RI.

Salah satunya, terkait kuota 30 ribu honorer K-2 yang tidak terisi karena ditinggalkan tenaga guru yang tidak jelas, akan diganti oleh guru honorer K2 yang tidak lulus tes tapi memenuhi syarat.

Sesuai data dari Dinas Pendidkan, sebanyak 1.416 guru honorer K2 tidak lulus tes CPNS yang dilakukan pada tahun 2014 lalu. Hanya saja yang akan berangkat ke Jakarta hanya perwakilan karena ketiadaan transportasi. "Kami berharap, semua pihak mendukung langkah kami," tegas dia.

Kepala Disdik Kabupaten Sumenep A. Shadik masih belum bisa menjelaskan soal nasib guru K2. Sebab, saat didatangi ke tempat kerja sedang tidak ada. Bahkan saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon meskpun nada deringnya terdengar aktif. Begitu pula saat dihubungi melalui pesan singkat (SMS). (fay/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO