KPU Kabupaten Mojokerto Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok

KPU Kabupaten Mojokerto Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok Jumpa pers di kantor KPU Mojokerto. Foto: Aris

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Hasil audit dana kampanye Pilkada Mojokerto antara paslon (pasangan calon) -Sa’dulloh Syarofi (Idola) dan -Muhammad Rizal Octavian (Mubarok) keduanya dinyatakan sama-sama patuh.

Hal itu diungkapkan oleh Muslim Bukhori, anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, , pada Kamis (19/12/2024).

Sebelumnya, sempat disangka tidak patuh, namun hal itu telah diklarifikasi oleh pihak KPU dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Mereka melakukan ralat karena dianggap ada kesalahan administrasi upload Siskadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye).

“Tidak terdapat surat permohonan pembukaan RKDK (rekening khusus dana kampanye), tapi di data kami semua dokumen sudah terupload,” ujar Muslim.

Yang kedua, sempat dianggap tidak patuh karena tidak ada surat keterangan sumbangan dari calon. Padahal, memang di sistem tidak perlu adanya surat ketrangan dari pihak calon. Surat keterangan hanya dibuat oleh penyumbang pihak lain atau lembaga swasta yang berbadan hukum.

“Tidak terdapat surat sumbangan kampanye dari pasangan calon, itu memang di sistemnya kalau pasangan calon itu tidak perlu muncul surat keterangan penyumbang, jadi surat itu hanya muncul dari penyumbang pihak lain dan badan hukum suwasta,” terangnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO