Proyek perumahan veteran di Kota Batu.
Apabila terjadi kemunduran, kata Bangun, denda yang dikenakan sesuai aturan bisa mencapai sekitar Rp9 juta per hari. Hal itu bisa menjadi beban finansial yang signifikan bagi pelaksana proyek jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Sementara itu, pelaksana proyek dari CV Arta Dwi Lestari, Agus Budi, menyampaikan pihaknya optimis pengerjaan proyek akan selesai sesuai jadwal yang ditentukan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu, kami bekerja keras untuk memenuhi target tersebut," katanya.
Pria Asal Mojokerto ini juga mengungkapkan kendala cuaca yang terus menerus menjadi salah satu hambatan.
"Tapi itu adalah hal yang biasa, hal pengerjaan kurang sekitar 20 persen adalah yang ringan-ringan, seperti pemasangan paving. Sekali lagi bahwa pengerjaan proyek akan tepat waktu, sekarang sudah dilakukan kerja lembur," pungkasnya. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






