Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, 5 Desember 2024.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangkalan, Mohammad Hotib, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pengarusutamaan Gender.
Hal ini disampaikan Hotib saat rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangkalan terhadap dua raperda tersebut, Kamis (5/12/2024).
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Kinerja Pelayanan Publik di Bangkalan Merosot, Dewan Desak Perombakan Total
- Tegas! Ketua DPRD Bangkalan Sebut Parkir Berlangganan Harus Profesional dan Bebas Pungutan Ganda
- Komisi III DPRD Bangkalan Monitoring Mendadak Proyek Tambal Sulam Jalan Kabupaten
Menurutnya, pembahasan dua raperda itu perlu dipercepat karena banyaknya kekerasan yang menimpa perempuan di Bangkalan beberapa tahun lalu.
"Isu perlindungan perempuan dan anak harus kita perhatikan serius. Seperti yang terjadi di tahun 2019 hingga 2020, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal ini mendorong kita untuk segera menyediakan landasan hukum yang kuat melalui dua raperda ini," ujar Hotib.
Ia berharap selesainya dua raperda ini mampu meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang kerap menjadi korban kekerasan dan pelecehan.
Hotib menekankan bahwa APBD sebagai instrumen kebijakan harus responsif gender dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak.
Contoh yang diusulkan untuk menunjang keamanan perempuan dan anak adalah toilet terpisah dan fasilitas transportasi yang nyaman dan tidak rentan pelecehan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




