SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Ruang sauna Emperor Spa di Jalan Taman AIS Nasution (Bambu Runcing) mengalami kebakaran, Kamis (28/11/2024). Munculnya api di ruang sauna diduga karena adanya korsleting listrik.
Kebakaran dipicu dari batu sebagai sumber pemanas di ruang sauna yang berada di lantai II.
Baca Juga: Mahasiswa Unitomo Digeruduk Pesilat
Api kemudian menyambar dinding sauna yang terbuat dari kayu dan dengan cepat membesar. Hal itu membuat panik sejumlah karyawati serta pengunjung.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya menerjunkan belasan unit tim pemadam kebakaran (damkar) untuk menjinakkan api.
Wasis Sutikno, Kabid Pemadam Dinas PMK Kota Surabaya, menjelaskan kebakaran yang terjadi di Emperor Spa.
Baca Juga: Maling Motor Kian Nekat, Sasar Parkir Kafe di Pucang Surabaya
Pihaknya menduga, penyebab kebakaran berasal dari ruang sauna (pemanas tubuh) dan sambaran api cepat membesar dikarenakan safety atau pengamanan di ruangan tersebut kurang lengkap.
Ruang sauna merupakan ruangan yang identik dengan terciptanya uap panas dari sumber api yang diciptakan oleh pembakaran gas atau pemanasan elemen listrik. Proses pembakaran untuk menciptakan uap panas inilah yang bisa memicu kebakaran bila tidak secara standar pengoperasianya.
"Jadi saat kita datang ke lokasi, ternyata kita tidak menemukan kelengkapan jaringan proteksi mulai alat springkel (penyemprot air otomatis) dan smooth detector yang bertugas untuk melacak adanya api," ujar Wasis Sutikno, Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga: Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Gerobak Sampah di Jalan Manyar Kertoarjo: 1 Tewas, 4 Luka Berat
Menurut Wasis, jenis usaha seperti Emperor Spa, harus mengutamakan alat keselamatan pemadam, terutama di sekitar ruangan sauna.
"Jadi bukan hanya alat pemadam portabel (APAR) yang tersedia, namun wajibnya kelengkapan jaringan alat proteksi. Jaringan alat ini akan secara otomatis bekerja bila timbul api dan asap tebal dari sebuah pembakaran. Sehingga respons pemadaman lebih cepat, bukan harus mengandalkan secara manual," tambah Wasis Sutikno.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, meski pihak manajemen telah mempunyai APAR, namun para karyawan belum menguasai alat tersebut.
Baca Juga: Gus Salam Santai soal Penolakan PCNU Surabaya, Presidium PO Ngotot Gelar MLB NU
"Bila dilihat di lokasi memang ada bekas-bekas penyemprotan mengunakan APAR portabel, tapi dalam penyemprotan tidak tepat di titik api. Mereka saat menyemprot dalam keadaan takut dan kurang tangkas, sehingga api tidak padam," ujarnya.
Wasis Sutikno kembali menjelaskan fungsi vital tentang adanya instalasi kelengkapan alat proteksi pencegahan kebakaran.
"Sebenarnya pihak Dinas PMK Kota Surabaya telah mewajibkan kepada tiap-tiap pelaku usaha agar mempunyai. Apalagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya dengan kategori mempunyai dampak risiko menengah hingga risiko tinggi," tegasnya.
Baca Juga: Mediasi Warga yang Terganggu Kebisingan Diskotik Vertigo Surabaya Tak Membuahkan Hasil
Ia juga menyinggung sertifikat layak fungsi (SLF) yang menjadi salah satu perizinan wajib bagi tiap usaha yang mempunyai risiko menenggah dan tinggi.
Proses dikeluarkannya izin SLF melibatkan beberapa kedinasan guna penilaian, salah satunya pihak Dinas PMK.
"Jadi proses dikeluarkan izin itu melibatkan beberapa bidang kedinasan, dan dalam melakukan survei atau penilaian apakah usaha itu layak dikeluarkan izin atau masih ada yang harus dibenahi, itu merupakan tujuan kami guna tercipta keselamatan," tutup Wasis Sutikno. (rus/ns)
Baca Juga: Optimis Bangkit di Pemilu 2029, PPP Tanggalkan Stigma Parpol Kalangan Tua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News