Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono usai meninjau pelaksanaan pilkada di UPT Balai PMKS Sidoarjo.
Sebagai informasi, tercatat 59 orang penerima manfaat yang dinyatakan bisa dan harus dilakukan pemungutan suara secara khusus.
Para pemilih khusus ini merupakan penghuni Balai PMKS Sidoarjo yang memiliki masalah kesejahteraan sosial dan harus didampingi saat proses pemungutan suara, demi alasan keselamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Adhy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi memberikan kontribusi dalam pembangunan, baik melalui pemilihan gubernur/bupati/wali kota.
Selain itu, Adhy juga berpesan agar seusai pelaksanaan pilkada ini, masyarakat bisa menyaksikan proses perhitungan suara secara langsung di wilayahnya masing-masing.
"Hal ini supaya proses perhitungan suara itu betul-betul berlangsung jujur, adil, akuntabel dan disaksikan masyarakat," katanya.
Terakhir, Adhy mengimbau masyarakat agar bersikap bijak dalam menanggapi hasil perhitungan suara yang nantinya diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Apapun yang terjadi dengan hasil perhitungan, maka sudah selesai. Proses politik pesta demokrasi selesai dan siapa pun yang menang tentu harus kita dukung," pesan Adhy.
"Yang terpenting adalah konsentrasi di lima tahun berikutnya, kita dukung baik gubernur/bupati/wali kota yang terpilih untuk bisa bekerja demi menyejahterakan masyarakatnya," pungkasnya. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




