Pj Gubernur Jatim saat memberi sambutan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) dengan Tingkat Maturitas Level 3 Tahun 2024 dari BPN atau Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Anugerah tersebut diberikan Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, kepada Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, yang diwakili oleh Kadisperindag Jatim, Iwan, dalam Bulan Mutu Nasional 2024 dan Penganugerahan Tata Kelola SPK Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud implementasi pelaksanaan tata Kelola yang dibangun dan dijalankan terutama SPK telah berjalan secara efektif.
“Penghargaan ini merupakan sebuah capaian yang menandakan bahwa Jawa Timur telah berhasil mengimplementasikan tata kelola SPK secara efektif dan terukur,” ungkapnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/11/2024).
Tak hanya itu, penghargaan ini diberikan karena Pemprov Jatim dianggap telah berhasil mengembangkan dan meningkatkan infrastruktur mutu yaitu penerapan SPK dan Ketertelusuran Pengukuran melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi sehingga turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Jatim.
Menurut dia, penghargaan Tata Kelola SPK Tingkat Maritus Level 3 salah satu indikatornya yakni mencakup terkait perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi secara berkelanjutan. Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu tools untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan.
Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) sesuai UU No. 20 Tahun 2014, perlu adanya sinergi dan dukungan penerapan dari Pemerintah Pusat dan Daerah melalui kegiatan evaluasi tata kelola SPK.
Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) merupakan suatu sistem yang dirancang berbasis rantai nilai dimana dalam praktik penerapan SPK di Kementerian / Lembaga, hingga pemda didukung oleh sarana infrastruktur dan sumber daya yang ada, sehingga kegiatan tata kelola SPK bisa berjalan secara efektif dan efisien sesuai tanggung jawab masing-masing institusi.
Pj Gubernur Jatim menyebut, implementasi tata kelola SPK telah menjadi prioritas strategis untuk mendukung daya saing produk lokal, khususnya UMKM, serta melindungi konsumen dan lingkungan hidup.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




