Eka Setiawan Ferydyanto
Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM saat memberi paparan. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
"Sedangkan sub temanya adalah pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, memperkokoh NKRI, pendidikan, pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK)," tandas Nanang Qosim.
Di kesempatan yang sama, Eka Setiawan Ferydyanto Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menjelaskan larangan apa saja yang diterapkan selama debat publik berlangsung.
KPU melarang pendukung paslon maupun tamu undangan lainnya membawa senjata tajam, korek api, vape maupun Air mineral dalam kemasan botol, atau barang-barang berbahaya lainnya, serta tidak dalam pengaruh minuman keras.
Eka menambahkan, pendukung Paslon dan undangan lain, harus berada di lokasi sebelum acara dimulai. Pendukung juga dilarang membawa atribut kampanye, membawa alat musik dan dilarang melakukan intimidasi kepada pendukung lain.
"Hal tersebut untuk menghindari dan antisipasi kericuhan saat Debat," ujar Eka Setiawan.
Seperti diketahui, Debat publik perdana Paslon Bupati Kediri, yaitu paslon nomor 1 Deny Widyanarko-Mudawamah dan paslon nomor 2 Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, di digelar di IKCC Kediri, Kamis (24/10/2024) malam. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




