Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik Menteri ATR/BPN saat memberi sambutan.

Terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang, ia juga bicara soal progres One Spatial Planning Policy atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Disebutkan olehnya, kebijakan yang mengatur 4 bagian, yaitu ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi serta kepentingan umat manusia.

“Seperti ruang udara, ini belum ada yang mengatur, ini bisa digunakan untuk perhubungan dan satelit telekomunikasi dan sebagainya. Lalu, juga misal harusnya ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) malah dijadikan properti, ini juga harus ditata," tuturnya. 

"Belum lagi bawah tanah, bawah laut. Mana wilayah yang bisa untuk menangkap ikan, untuk angkut barang, dan mana wilayah yang bisa untuk (akses) kabel telekomunikasi dan transmisi listrik bawah laut, agar ekosistem tata ruangnya baik, maka ini perlu ditata dengan baik,” imbuhnya.

Menutup paparannya, Nusron menyampaikan harapannya agar kemakmuran rakyat Indonesia bisa diwujudkan secara merata. 

“Rakyat harus memiliki tanah air dan bumi Indonesia secara seluas-luasnya, jangan sampai menjadi orang indekos apalagi menjadi pendatang di negaranya sendiri,” pungkasnya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO