Camat Bungah Izzul Muttaqin (dua dari kanan) saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat Desa Sukowati. Foto: Ist.
Program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat ini bagian dari ikhtiar Pemdes Sukowati untuk melindungi jaminan sosial ketenagakerjaan para perangkat Desa Sukowati.
Sementara itu, Camat Bungah, Izzul Muttaqin menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bagi para perangkat desa adalah salah satu bentuk alternatif bagi pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
"Dalam menjalankan tugas pekerja formal maupun informal sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Untuk itu, sangat penting perangkat diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Disampaikan Izzul, pekerja rentan selain dilindungi pemerintah, juga harus mampu mengembangkan diri dan mendorong kelompok untuk menjadi mandiri dengan cara meningkatkan keterampilan.
Karena itu, dibutuhkan penyelarasan gerak dan langkah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kabupaten Gresik.
"Pencanangan Gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan inisiatif dan ajakan pada pemerintah desa untuk membantu melindungi pekerja rentan dengan program BPJS Ketenagakerjaan," terangnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




