Ditjen PHPT Kembangkan Sistem PPAT

Ditjen PHPT Kembangkan Sistem PPAT Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II 2024.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/ melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) melaksanakan transformasi digital, salah satunya dengan mengembangkan sistem pelayanan pengelolaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Setyo Anggraini, dalam Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II 2024 di, Selasa (22/10/2024).

“Sudah ada SK PPAT elektronik, Host to Host Data Notaris yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, juga terkait website pengecekan PPAT dan sedang dalam pengembangan aplikasi monitoring pengaduan PPAT yang terintegrasi dengan aplikasi Mitra Kerja," ujarnya. 

"Semua tujuannya untuk memudahkan tugas PPAT, sehingga bisa berakselerasi dengan Kementerian ATR/ untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Setyo mengatakan, Kementerian ATR/ juga telah melakukan berbagai inovasi terkait dengan kemudahan layanan kapada masyarakat di bidang pertanahan, yakni HT-el, Roya, Pengecekan Sertifikat, dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Keempat layanan tersebut terbukti mampu mengurangi pelayanan di kantor Pertanahan dan mempermudah pelayanan di daerah.

Dengan demikian, diharapkan PPAT dapat mendukung layanan elektronik tersebut dengan kapasitas dan kualitas pelayanan yang baik. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah melalui kegiatan yang diadakan kali ini.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dorong Pegawai Terapkan Pola Hidup Sehat, Kementerian ATR/BPN Gelar Edukasi Jantung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO