Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG

Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro (tujuh dari kiri) bersama anggota saat studi banding di DPRD Lumajang. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Gresik yang membidangi pendapatan sedang mencari terobosan untuk membantu Pemkab Gresik meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya dilakukan dengan studi banding ke Kabupaten Lumajang, Selasa (22/10/2024), untuk mempelajari fungsi pengawasan OPD perizinan dalam menjalankan kerja-kerja pendapatan dari sektor perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal izin mendirikan bangunan (IMB).

"Komisi II kemarin dalam menjalankan fungsi pengawasan melakukan studi banding ke Kabupaten Lumajang. Kami belajar pengawasan terhadap pelaksanaan izin persetujuan bangunan gedung," kata Ketua Komisi II, Wongso Negoro, kepada HARIAN BANGSA, Rabu (23/10/2024).

Menurut Wongso, izin PBG merupakan salah satu sektor pendapatan yang menjadi salah satu sumber PAD Pemkab Gresik setiap tahunnya. Sektor PBG yang menjadi wewenang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik menjadi atensi Komisi II dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Sebab, sektor PBG bisa memberikan kontribusi besar terhadap PAD apabila digarap dengan baik. Karena objek bangunan, baik industri, niaga, properti, maupun rumah tinggal dan bangunan warga yang belum ber-PBG, khususnya di wilayah kecamatan dan desa, sangat banyak.

"Kalau sektor ini bisa digarap dengan baik, peluang PAD yang masuk sangat besar," tutur anggota Fraksi Golkar ini.

Wongso menyebutkan, DPMPTSP sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemkab Gresik setiap tahunnya mendapatkan tugas PAD cukup besar. Di antaranya dari sektor perizinan dan sektor lain.

Pada tahun 2023 misalnya, DPMPTSP dari sektor perizinan ditarget mengeruk pendapatan sebesar Rp185 miliar.

"Target tahun ini kisaran Rp100,4 miliar yang ditugaskan ke DPMPTSP untuk menopang target PAD tahun 2024 yang dipatok sebesar Rp1,579 triliun," ungkap Wongso.

"Makanya, kami terus mendorong DPMPTSP untuk terus cari terobosan dalam kerja-kerja pendapatan," imbuhnya.

Wongso pun membandingkan sejumlah daerah yang terus melakukan berbagai terobosan dalam mencari PAD dari sektor PBG. Antara lain di Kabupaten Lumajang, Bangkalan, dan sejumlah kabupatan dan kota lain.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO