Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri Acara sosialisasi netralitas yang digelar Bawaslu Ngawi

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memaparkan bahwa TNI- merupakan alat negara yang dilarang terlibat dalam kampanye dan pemenangan pasangan calon.

Hal tersebut telah tertuang jelas dalam pasal 30 (4) UUD 1946 bahwa sebagai alat negara yang menjaga Kamtibmas bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

"Anggota polri dan TNI sudah jelas sesuai undang-undang harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," terang Kapolres Ngawi.

Dengan digelarnya sosialisasi netralitas TNI oleh Bawaslu diharapkan dalam masa kampanye hingga pelaksanaan pemilihan suara tidak ada pelanggaran.

Sebab bagi dan TNI dilarang terlibat maupun terjun langsung dalam proses politik. Sehingga netralitas akan terjaga dan pelaksanaan pemilihan suara berlangsung dengan lancar dan sukses.

"Dengan dilakukannya sosialisasi ini para maupun anggota TNI dapat bersikap netral dan meminimalisir adanya pelanggaran," tutur Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko ketua .

Acara sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan deklarasi netralitas oleh Pjs bupati Ngawi, Dandim, Kapolres, Ketua Bawaslu dan Sekda Ngawi yang diwakili kepala Bakesbangpol.(nal/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '3 Prajurit TNI Gugur Akibat Baku Tembak di Papua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO