Fransiska Dyah Ayu Puspitasari saat menuju ruang Pidsus Kejari Gresik sebelum ditahan. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik yang terjerat korupsi hibah UMKM, ternyata dikenal sebagai pejabat yang hidup sederhana.
Menurut salah seorang ASN yang pernah satu kantor dengan Siska di Satpol PP, tersangka tidak pernah menunjukkan gaya hidup hedon dan mewah.
BACA JUGA:
- TMMD ke-128 Gresik Ditutup, Jalan hingga RTLH di Desa Slempit Rampung Dibangun
- Tersangka Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Kejaksaan
- Kejari Gresik Tahan Pegawai DPUTR Tersangka Penganiayaan
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
"Saya sampai sekarang belum percaya, Mas, kalau benar kasus korupsi hibah UMKM di Dinas Koperasi telah menyeret Bu Siska menjadi tersangka," kata ASN tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (14/10/2024).
Menurutnya, Siska tidak neko-neko saat menjabat salah satu kepala bidang (Kabid) di Satpol PP.
"Orangnya tidak neko-neko, gaya hidupnya sederhana," tuturnya.
Hal senada diungkapkan salah satu tetangga Siska di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar. Di mata tetangganya, Siska dikenal sebagai orang yang hidup sederhana. Rumah yang ditempati pun tidak mewah.
"Saya nggak percaya kalau Bu Siska korupsi, memperkaya diri sendiri dari bantuan hibah UMKM," ucap salah satu warga.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




