SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Keramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, dilaporkan ke polisi oleh warganya atas dugaan tindak pidana pengancaman.
Laporan itu dibuat pada Kamis, (10/10/2024), setelah korban mengalami pemukulan.
BACA JUGA:
- Kejari Sampang Musnahkan BB Inkracht 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu
- Empat Pelaku Curanmor di Sampang Dibekuk, Beraksi saat Korban Tertidur
- Viral Pria Diduga Pelaku Hipnotis Dihakimi Warga, Polres Sampang Turun Tangan
- Curi Motor hingga 12 TKP, Maling di Sampang Dibekuk Bersama Dua Penadah
Korban dalam peristiwa ini adalah Moh. Hariri (43), warga Desa Komis, Kedungdung, Sampang. Sementara mantan kepala desa (kades) yang menjadi terlapor adalah Ach. Baidowi.
"Di sebuah tempat mushola terlapor tiba-tiba langsung menampar pipi kanan pelapor dengan tangan kirinya," kata Moh. Hariri dalam keterangan LP Nomor: STTLP/B/198 / X /2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat, (11/10/2024).
Hariri menceritakan, peristiwa pemukulan sekaligus dugaan tindak pidana pengancaman itu bermula saat terlapor dan dirinya datang ke rumah warga dalam rangka melayat. Terlapor yang duduk di mushola bersama dengan orang lain kemudian dihampiri oleh Hariri.
"Saat saya dengan Ach Baidowi (terlapor) saling bertatapan, dia sempat mengatakan kamu tidak mau bersalaman dengan saya ya? Namun ketika saya mau bersalaman, terlapor langsung menampar tanpa ada masalah apapun," ungkapnya.
Peristiwa pemukulan yang dialami oleh Hariri sempat dilerai oleh warga. Pasalnya, Hariri tidak terima karena mendapatkan pemukulan dari mantan kepala desa yang tidak diketahui masalahnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




