Di Surabaya, Kotak Suara Tertukar Dihargai Rp 30 Juta

"Setelah ketahuan ada surat suara tertukar KPU kemudian mengeluarkan SE supaya dilakukan pemilu susulan (ulang). Bahkan ada TPS melakukan pemilu ulang hanya selang beberapa hari paska hari H pencoblosan. Kalau semua tidak dipersiapkan matang tentu mereka harus mencetak lagi surat suara dan itu perlu waktu yang cukup lama, " dalih pria yang sudah pengalaman jadi KPPS lima kali pemilu ini.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim,Faf Adisiswo menanggapi kabar adanya dugaan praktek surat suara tertukar merupakan suatu kesengajaan yang terstruktur dan massif menyatakan masuk akal,karena itu pihaknya akan mempelajari serius kasus ini.

"Kalau benar terjadi seperti itu maka ini kejahatan pemilu yang tak bisa ditolerir. Bawaslu juga harus bisa mengungkap kejahatan pemilu ini, " tegasnya. Indikasi itu semakian kuat karena pemilu ulang pakai door prize.

Jika mengacu banyaknya kasus penggelembungan suara saat rekapitulasi penghitungan suara baik di tingkat PPS maupun PPK saat ini, maka patut kiranya diduga itu bagian dari tujuan yang hendak dicapai dari praktek surat suara tertukar.

"Pemilu ulang menyebabkan proses rekap jadi molor sehingga rawan terjadi penggelembungan atau pencurian suara di PPS dan PPK, " tambah politisi asal Gresik tersebut.

Ironisnya,KPU Jatim melalui salah seorang komisionernya ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengelak. "Duite warisane mbahe ta dibuat bancakan seperti itu, " dalihnya via BBM. Senada,komisioner KPU RI,Arief Budiman juga membantah kasus surat suara tertukar itu suatu kesengajaan yang sistematis dan massif.

"Persoalan surat suara tertukar itu masalah teknis karena menyortir dan melipat ratusan juta surat suara dalam waktu yang singkat tentu wajar kalaj masih ada yang terselip. Dari 545.791 TPS se Indonesia yang tertukar tak lebih 590 TPS atau hanya 0,1 persen, " ungkap mantan komisoner KPU Jatim

Sementara itu pengamat dari Bangun Indonesia,Agus Mahfudz Fauzi menilai jika kasus itu benar adanya maka seluruh penyelenggara yang terlibat bisa dipidanakan.Bahkan pemilu 2014 bisa diulang,mengingat kasus ini sudah menjadi isu nasional dan berlangsung sangat massif dan terstruktur.

"Ini memang sulit diungkap tapi kalau benar terjadi maka pemilu kali ini akan jadi catatan sejarah terburuk sepanjang sejarah paska reformasi, " jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO