Komisioner KPU Surabaya Subairi saat sosialisasi tahapan pendaftaran KPPA untuk Pilwali Surabaya 2024, Kamis (19/9/2024)
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Jelang Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2024, tahapan demi tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Saat ini KPU Kota Surabaya mulai membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak Selasa (17/9/2024).
BACA JUGA:
- Monumen Ayam Jago Bakal Menjadi Tempat Ikonik Kota Surabaya
- Enderun Islamic Preshool Surabaya Terbakar, Diduga Korsleting Pendingin Udara
- Tekan Harga Cabai Rawit di Surabaya yang Ugal-ugalan, Pemkot Jual Rp5 Ribu per Kemasan Lewat GPM
- Imbau Tidak Panic Buying Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Pantau Stok LPG 3Kg di Pangkalan
Subairi Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) menyebut, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 17 September hingga 28 September 2024 mendatang.
Selain itu, KPU Surabaya Membutuhkan sekitar 20 ribu lebih petugas. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diisi tujuh orang. Total keseluruhan ada 3.964 TPS.
“Silakan bagi warga Surabaya yang mau mendaftar untuk melakukan pendaftaran ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau sekretariat atau kelurahan setempat,” kata Subairi, Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya meminta seluruh peserta memerhatikan syarat pendaftaran salah satunya batasan usia 17 hingga 55 tahun.
Selain itu yang juga penting, kondisi kesehatan peserta, tidak disertai dengan komorbid atau penyakit bawaan dan dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




