NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sujati (57) petani di Desa Kerek Kecamatan Ngawi saat mengirim arak jowo (arjo), ditangkap anggota Sat Sabhara Polres Ngawi, Senin (31/8) malam.
Saat dihentikan, Sujati yang mengendarai Avanza AE 1077 KE, tak mau menepi. Polisi pun mengejar mobil ini. Aksi kejar-kejaran baru berhenti di Jl Raya Ngawi - Caruban.
BACA JUGA:
- Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- Polisi Tetapkan 11 Pelaku Pembakaran Dua Sepeda Motor di Ngawi, 4 Diantaranya Masih Dibawah Umur
- Densus 88 Amankan Seorang Pria di Ngawi, Diduga Terkait Jaringan Teroris
- Siswa SMPN 1 Gerih Jadi Korban Bullying Hingga Tak Sadarkan Diri, Sekolah: Hanya Bercanda!
Sujati diketahui membawa 525 liter arjo yang akan dikirim ke Kediri. Arjo dikemas dalam botol aqua ukuran 1.5 liter sebanyak 350 botol.
Sujati mengatakan, arjo ini adalah hasil hasil penyulingan dari tetes tebu selama satu bulan penuh. Jika tidak ada pesanan, tersangka mengaku juka sehari-harinya bertani dan beternak di desanya.
Kasat Sabhara Slamet Suyanto menjelaskan, tersangka melanggar Perda dalam hal pengaturan dan peredaran minuman beralkohol.(nal/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News