Ribuan Pekerja Cina Masuk Jatim, Sukardo: Tukang Aduk Kopi pun Didatangkan dari Cina

Ribuan Pekerja Cina Masuk Jatim, Sukardo: Tukang Aduk Kopi pun Didatangkan dari Cina ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Angka pengangguran di Indonesia masih sangat mengerikan. Sebanyak 7.000.000 warga Indonesia tak punya pekerjaan. Namun Pemerintah Indonesia kini justru mempermudah tenaga kerja dari luar negeri terutama dari Cina. Akibatnya, tenaga kerja asal Cina itu bersaing dengan tenaga kerja Indonesia sendiri. Kini, di tengah kelangkaan lapangan kerja dan bayang-bayang PHK akibat krisis ekonomi, masalah tenaga kerja asal Cina ini jadi sorotan nasional.

Lalu di mana saja pekerja asal Cina itu bekerja? Ternyata Jawa Timur merupakan propinsi terbanyak dalam mempekerjakan tenaga asing asal Cina. Mereka bukan hanya tenaga terampil yang punya keahlian tapi juga banyak tenaga kasar seperti tukang sapu, cleaning service dan sebagainya. Jumlah mereka juga mengagetkan. Sudah ribuan pekerja kasar asal Cina itu bekerja di Jawa Timur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo mengatakan, dari sekitar 4.600 pekerja asing yang bekerja di beberapa proyek pembangunan infrastruktur di Jawa Timur, didominasi pekerja asal negeri Cina.

“Mereka memang tenaga kerja asing resmi, memiliki izin kerja yang diperpanjang setiap tahun,” kata Sukardo, Selasa, 1 September 2015. Selain izin kerja, mereka memiliki izin tinggal dalam jangka waktu tertentu dan ditarik retribusi.

Menurut Sukardo, selain asal Cina, juga Hong Kong dan Taiwan. Jenis pekerjaan mereka bermacam-macam. Bukan hanya sebagai tenaga ahli atau spesialis, tapi juga tukang sapu (cleaning service) keliling, hingga buruh bangunan.

Sukardo mengatakan, tenaga kerja asal Cina tersebar di sejumlah daerah, seperti Mojokerto, Tuban, Pasuruan, dan sekitar Surabaya. “Yang di Mojokerto, saya belum dapat informasi mereka bekerja di pabrik apa,” ujarnya.

Sukardo menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan tim pengawas untuk mengecek secara langsung keberadaan dan status izin tenaga kerja asing. Tim pengawas bertindak sebagai negosiator.

Mereka akan mengecek apakah para tenaga kerja asing, termasuk asal Cina, berada di Indonesia, khususnya Jawa Timur, sebagai pekerja atau turis.

“Kalau ditemukan tenaga kerja asing yang ilegal, kami deportasi, bahkan diserahkan penanganannya kepada aparat kepolisian bila ada tindak pidana,” ucap Sukardo, sembari mengatakan tindakan serupa juga diberlakukan kepada pekerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Pengawasan terhadap tenaga kerja asing, kata Sukardo, penting dilakukan agar tidak merugikan tenaga kerja lokal. Namun, dia belum mendapat laporan hasil kerja tim pengawas hingga sekarang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO