KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappda) Kota Kediri menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama OPD dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri untuk mewujudkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di Ruang Rapat Bappeda Kota Kediri.
Chevy Ning Suyudi, Kepala Bappeda Kota Kediri menyampaikan, penerapan SDI merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan data antar OPD di Kota Kediri. Dalam implementasinya, Pemkot Kediri berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri
“SDI bertujuan memastikan data yang dihasilkan perangkat daerah memiliki standar yang seragam, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pihak,” terang Chevy seperti dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (13/9/2024).
Implementasi SDI di Kota Kediri dapat mempermudah kinerja pemerintah terutama Bappeda dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan, karena data yang diadopsi merupakan data valid yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Aplikasi tersebut memuat saran dan masukan yang diberikan oleh BPS selaku pembina data terhadap rancangan kegiatan statistik yang disampaikan oleh OPD. Jadi BPS tugasnya memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data. Makanya di sini diperlukan kolaborasi antar lembaga,” ucapnya.
Baca Juga: Gelar Acara Jalan Bareng Sindi, Pemkot Kediri Kenalkan Transportasi Umum pada Anak Disabilitas
Chevy menyebutkan terdapat kendala minor, yakni masih dijumpai perbedaan persepsi terkait standar data di masing-masing OPD. Untuk itu kolaborasi dengan BPS dan penyeragaman pemahaman tentang standar data dan metadata sangat diperlukan guna mensukseskan pelaksanaan SDI di Kota Kediri. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News