PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Gabungan aktivis yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Untuk Transparansi Pilkada (Gertap) mendesak Bawaslu menindak pelanggaran jelang Pilkada Pasuruan.
Korlap Aksi, Lujeng Sudarto menilai Bawaslu harus bergerak cepat atas dugaan salah satu Calon Bupati yang bekerjasama dengan oknum perangkat desa.
Baca Juga: Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, Golkar Kenalkan Calon Wakil Bupati ke Masyarakat
Hal ini berkaitan dengan MoU yang dibuat salah satu Paslon peserta Pilbup Pasuruan dengan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia)
"Kedatangan kami kesini mendesak agar Bawaslu bersikap tegas, profesional dalam menindak pelanggaran dan temuan di lapangan," kata Lujeng kepada BANGSAONLINE di Kantor Bawaslu, Jalan Raya Apollo, Gempol, Pasuruan, (11/09/2024).
Dirinya menyebut ada temuan lapangan di mana banyak aparatur desa yang diintimidasi jika tidak memilih Cabup tertentu.
Baca Juga: Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI
Menurut Lujeng, bila Paslon di Pilkada membuat MoU dan investasi dukungan, harus dengan pihak yang netral dan bukan perangkat pemerintahan. Agar tak timbul kegaduhan di masyarakat.
Ditambah, kata Lujeng, politik uang yang marak membuat kekhawatiran akan kepemimpinan yang bersih jika terpilih menjadi kepala daerah Kabupaten Pasuruan.
Dalam hal ini Gertap akan menghadiahi ayam jantan kepada Bawaslu sebagai simbol nyali untuk mengusut masalah itu.
Baca Juga: Sambangi Penjahit Bola di Orobulu Pasuruan, Paslon Rubih Siap Kembangkan Program Kemitraan
Sedangkan sebaliknya. Mereka akan menghadiahi ayam betina jika Bawaslu tak bisa menegakkan kebenaran.
Sementara Ketua Bawaslu Arie Yunianto menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima harus melalui sejumlah proses.
"Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti, tapi ada perlengkapan yang harus dipenuhi, juga ada jarak waktu yang harus ditempuh," ujarnya.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Ia menuturkan, untuk menindak politik uang memang tidak mudah. Sebab, pelaku selalu memanfaatkan celah.
"Pelaku, pemberi dan penerima, itu juga ada pasalnya. Sementara aturan itu dibuat oleh DPR dan Bawaslu hanya menjalankan tugas Sesuai arahan dari pusat," cetusnya
"Apa yang menjadi laporan kepada kami, akan dievaluasi dan pengawasan akan ditingkatkan agar kedepanya lebih baik," sambungnya.
Baca Juga: Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Soal temuan MoU antara peserta Pilbup dengan PPDI, pihaknya mengaku sudah mengirim surat rekomendasi kepada Pj Bupati Pasuruan untuk ditindak lanjuti.
Rekomendasi yang dibuat tidak serta merta dari Bawaslu sendiri. Turut melalui kajian bersama APH meliputi Polres, TNI, Kejaksaan dan lainnya.
Arie berkomitmen jika pihaknya akan bekerja secara profesional agar Pilkada Pasuruan berjalan sesuai kode etik.
Baca Juga: Diharapkan Ikut Awasi Pemilu, Bawaslu Kota Mojokerto Gandeng Emak-emak
"Kami memiliki komitmen bahwa Bawaslu akan bekerja secara tegak lurus," pungkasnya.(afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News