"Tersangka ini hanya modal omongan saja dengan cara menyakinkan korban, bahwa kenal dengan para perwira tinggi di jajaran Mabes Polri" katanya.
Awalnya tersangka dengan korban ini dikenalkan oleh SM, teman tersangka dan juga kenal dengan korban. SM ini yang menyakinkan korban bahwa tersangka mempunyai orang di Jakarta yang bisa meloloskan korban pada penerimaan Bintara Polri tahun 2015.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat lembar setor tunai satu lembar bukti transfer. Satu lembar surat pernyataan, satu lembar kwitansi dan satu buah HP.
Menurut keterangan, tersangka baru satu kali melakukan penipuan, tersangka berminat untuk melakukan aksi tersebut karena banyaknya calon pendaftar Polri mengiming-imingi jumlah rupiah tinggi bila bisa meluluskan menjadi anggota Polri.
"Saya iri dengan teman saya (SM) yang pernah meloloskan salah satu calon anggota Polri pada 2014, dan untungnya banyak. Apalagi saat ini saya terhimpit hutang dan kebutuhan sehari-hari," ungkap tersangka. (yan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




