Khofifah Indar Parawansa, dan Emil Elestianto Dardak saat menerima surat keputusan B1 KWK dari PSI.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Secara beruntun partai pengusung Khofifah Indar Parawansa, dan Emil Elestianto Dardak kompak menyerahkan surat keputusan B1 KWK menjelang dibukanya masa pendaftaran Pilgub Jatim 2024.
Setelah sebelumnya PAN, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem juga Gerindra telah menyerahkan SK B1 KWK, giliran PSI yang menyerahkan surat keputusan B1 KWK pada Khofifah-Emil, Senin (26/8/2024). Surat tersebut diserahkan oleh Ketua DPD PSI Jatim, Aan Rochayanto, secara langsung pada Khofifah-Emil.
BACA JUGA:
- Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026, Gubernur Jatim Ajak Ajak Kuatkan Toleransi
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Dominasi Prestasi Nasional Raih 45.839 Medali di SIMT , Gubernur Khofifah Sampaikan Hal ini
“Hari ini kami menyerahkan form B1 KWK untuk calon yang kami usung di Pilgub Jatim yaitu Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak. Perintah Mas Ketum sudah sangat jelas, menangkan calon yang kita usung, jangan sampai kalah,” kata Aan.

Bahkan dikatakan Aan, semboyan dalam PSI adalah satu kata yaitu menang, dan jangan sampai kalah atau seri. Jajaran PSI bahkan sudah mematok target untuk mewujudkan kemenangan Khofifah-Emil di angka 70 persen.
Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan jajaran kader hingga mesin partai di akar rumput untuk mengawal proses pemenangan Khofifah-Emil hingga desa-desa dan pelosok Jawa Timur.
“Kami juga sudah sepakat untuk mengawal setiap kegiatan ibu Khofifah di kabupaten kota. Kami juga akan membuat acara, memeriahkan dan memasifkan kampanye menyerukan untuk mencoblos gubernur dan wakil gubernur yang kita usung. Tak ada keraguan memenangkan para calon yang kami usung baik di Pilgub maupun Pilkada,” urai Aan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




