DPC Nasdem Surabaya Wadul KPU, tak Terima SK Baru

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepengurusan di internal partai Nasdem, mulai bergejolak. Perwakilan pengurus-pengurus DPC di beberapa Kecamatan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Rabu (19/8).

Mereka mempersoalkan SK DPP Nasdem Nomor: 1449-SK/DPP-Nasdem/ VII/ 2015, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Dalam SK tersebut dinilai banyak kejanggalan administratif. Yakni, ketidaksamaan bentuk stempel yang terbubuhkan antara SK dengan Lampiran SK. Selain itu, paraf adminsitratif yang disampaikan beberapa di antaranya tidak dibubuhi. Selain itu, penyampaian terkesan ditutup-tutupi.

"Kami tidak pernah dikabari secara transparan," kata H. Zainal Abidin, SE., Ketua DPD Nasdem Surabaya versi SK 186 periode Kepengurusan 2013-2018.

Zainal mendatangi KPU dengan didampingi Wakil Ketua Bidang Media dan Politik, Habib Idrus, serta fungsionaris Ketua DPC Nasdem Kecamatan Jambangan Edi Firmanto, ST., dan beberapa fungsionaris lainnya.

"Dengan Kepengurusan SK DPP yang baru ini, kami menilai ada upaya-upaya untuk menyingkirkan pengurus lama. Jadinya kan dualisme K=kepengurusan, malah membuat internal bisa terpecah," urai Zainal.

Sementara, menurut Ketua DPC Nasdem Kecamatan Jambangan Surabaya, Edie Frente - Sapaan Edi Firmanto- pemberitahuan SK 1449 termasuk Kepengurusan anyar ini ditengarai ilegal. "Wong mereka itu tidak punya kantor. Masih dompleng di Kartini," ujarnya.

Menurut Edie, kasus dualisme ini sedianya tidak hanya diwadulkan kepada KPU saja. Melainkan seluruh instansi. "Termasuk Bakesbanglinmas. Karena mereka bisa menerima Banpol. Sementara, internal belum beres seperti ini," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, DPD Nasdem Surabaya belum memberikan komentar terkait pengaduan tersebut. Konfirmasi kepada Sekertaris DPD Nasdem Surabaya, Vinsensius Awey belum dibalas. Baik konfirmasi via ponsel maupun pesan elektronik. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO