Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP

Simpan Ganja seberat 1,8 Kilogram, Mahasiswi di Malang Ditangkap BNNP Mahasiswi berinisial W (20) saat diamankan BNNP Jatim setelah terbukti menyimpan narkoba jenis ganja seberat 1,8 kilogram, di dalam kamar kosnya.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di berinisial W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah terbukti menyimpan kering di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru.

BNNP Jawa Timur menyebut barang bukti seberat 1,8 Kilogram, merupakan milik kekasih W.

Berdasarkan hasil penelusuran , barang bukti itu diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Kabid Pemberantasan , Noer Wisnanto mengatakan, berdasarkan pengakuan perempuan asal Kalimantan ini, dirinya menerima paket berisi ini sebanyak tiga kali.

Selain itu, wanita ini juga mengaku setelah barang diterima, beberapa hari pacar tersangka mengambilnya.

"Pacar tersangka kami tetapkan sebagai buron," kata Noer Wisnanto , Rabu (26/6/2024).

Selain W, petugas juga mengamankan laki-laki berinisial H, yang diduga kerap membantu mengamankan setelah sampai di .

Lebih lanjut, Wisnanto mengatakan bahwa bandar membungkus tersebut dengan pakaian untuk mengelabui jasa pengiriman. Barang seberat 1,8 kilogram tersebut, dibagi dua, satu dibungkus dengan celana jins, dan lainnya dibungkus dengan jaket.

Sementara itu, Kepala , Brigjen Pol. M Aris Purnomo menyebut, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya peredaran jenis di sekitar Lowokwaru.

"Pengakuan dia, dia sebagai penerima, disuruh pacarnya., Pacarnya ini pengedar, masih DPO," ungkap Aris, Rabu (26/6/2024).

Ganja seberat 1,8 kilogram itu, dimusnahkan menggunakan incenerator pada Senin lalu.

Aris juga menegaskan, pihaknya akan memburu pacar pelaku termasuk pengirim tersebut. (rif)

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO