Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS ke Petugas Kelurahan

Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS ke Petugas Kelurahan Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, saat memberi sambutan. Foto: Ist

“Apabila ada warga kurang mampu yang belum pernah mendapatkan Bansos, maka Pemkot Kediri melalui kelurahan dapat mengusulkannya melalui muskel, adapun persyaratan usulan di antaranya harus memuat: identitas diri, foto rumah tampak depan dan dalam, instrumen kriteria kemiskinan, dan titik koordinat rumah,” ucap Paulus.

Ia menyatakan, beberapa kriteria penilaian verifikasi penerima Bansos, seperti: kondisi rumah, latar belakang pekerjaan yang dimiliki, atau perusahaan tempat bekerja yang notabenenya kategori berkecukupan dan tidak kekurangan.

“Karena Pusat Data Kementerian Sosial sudah terhubung dengan data BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa mengetahui bahwasannya orang tersebut masih bekerja dengan gaji diatas UMR dan tidak seharusnya mendapatkan bantuan sosial atau sebaliknya,” katanya.

Mengingat kuota Bansos ini terbatas, ia menegaskan untuk dipastikan bantuan yang akan disalurkan tepat sasaran sesuai kriteria yang telah disetujui oleh .

"Kami berharap agar ke depannya proses penyaluran bantuan sosial dari pemerintah semakin objektif dan tepat sasaran," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO